Kaur Kesiswaan



Tugas Pokok Kaur. Kesiswaan

Kepala Urusan Kesiswaan memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai berikut :
  • Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 10K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
  • Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah remaja (KIR), Usaha Kesehatan sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan lain-lain
  • Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  • Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  • Mengatur mutasi siswa
  • Mengatur program pengembangan diri
  • Mengatur program pesantren kilat/kegiatan amaliah ramadhan
  • Menyelenggarakan Porseni antar kelas
  • Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa berprestasi
  • Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
  • Menyusun dan membuat kepanitiaan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan MOS
  • Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.


Jakarta,    Juni 2013
Ketua Yayasan Bhakti