Kepala Sekolah



Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator :

  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER :
    • Menyusun perencanaan
    • Mengorganisasikan kegiatan
    • Mengarahkan kegiatan
    • Mengkoordinasikan kegiatan
    • Melaksanakan pengawasan
    • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
    • Menentukan kebijaksanaan
    • Mengadakan rapat
    • Mengambil keputusan
    • Mengatur proses belajar mengajar
    • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
    • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
    • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait 
  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K

  1. KEPALA SEKOLAH  SELAKU SUPERVISOR
    • Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
    • Proses belajar Mengajar
    • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
    • Kegiatan Ekstrakurikuler
    • Kegiatan ketatausahaan
    • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
    • Sarana dan prasarana
    • Kegiatan OSIS
    • Kegiatan 10K 
  1. KEPALA SEKOLAH  SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER
    • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
    • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
    • Memiliki visi dan memahami misi sekolah
    • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
    • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru 
  1. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
·         Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
·         Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
·         Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat

  1. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
·         Mengatur ruang  kantor yang konduktif untuk bekerja
·         Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
·         Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
·         Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
·         Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
·         Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
·         Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
·         Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah

  
Jakarta,     Juni 2013
Ketua Yayasan Bhakti